RASIONIL BK
1. Landasan konstitusional
Pemerintah melalui UU no
20 th 2003 tentang pendidikan nasional menegaskan pentingnya bimbingan
konseling yang tersirat dalam makna pendidikan dalam pasal 1 ayat (1) yang
berbunyi “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Selain itu, Departemen Pendidiikan
juga mengeluarkan petunjuk pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah (1994).
2. Landasan Filosofis
Landasan filosofis
merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi
konselor dalam melaksanakansetiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih
bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis, maupun estetis. Dari berbagai
aliran filsafat yang ada, para penulis Barat, (Viktor Frankl, Patterson,
Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno, 2003)telah mendiskripsikan
tentang hakikat manusia sebagai berikut :
ü Manusia adalah makhluk
rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan
perkembangan dirinya.
ü Manusia dapat belajar
mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan
kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
ü Manusia berusaha
terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui
pendidikan.
ü Manusia dilahirkan dengan
potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan
kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.
ü Manusia memiliki dimensi
fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara mendalam.
ü Manusia akan menjalani
tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan
tugas-tugas kehidupannya sendiri.
ü Manusia adalah unik dalam
arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
ü Manusia adalah bebas
merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang
menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah
dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadi apa manusia
itu. Manusia pada hakikatnya
positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun, manusia berada dalam
keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.
Dengan memahami hakikat
manusia tersebut maka setiap upaya bimbingan dan konseling diharapkan tidak
menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri. Seorang konselor dalam
berinteraksi dengan kliennya harus mampu melihat dan memperlakukan kliennya
sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai dimensinya.
3. Landasan Psikologis
Landasan Psikologis
merupakan landasan yang diberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku
individu yang menjadi sasaran layanan (klien). Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa
kajian psikologi yang perlu dikuasai adalah :
a. Motif dan Motivasi
Motif dan motivasi
berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif
primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh
individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan sejenisnya
maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi,
memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya.
b. Pembawaan dan Lingkungan
Pembawaan dan lingkungan
berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu.
Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari
keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit,
golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri-kepribadian tertentu.
Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk
mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana individu itu
berada. Pembawaan dan lingkungan setiap individu akan berbeda-beda.
c. Perkembangan Individu
Perkembangan individu berkenaan
dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa
konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik
dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial.
d. Belajar
Belajar merupakan salah
satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup.
Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan
dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat
kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu
yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan
yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah
tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun
psikomotor/keterampilan.
e. Kepribadian
Bahwa kepribadian adalah
organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-fisik yang
menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya,
Gordon W. Allport (Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, 2005). Kata kunci dari
pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri. Scheneider dalam Syamsu Yusuf
(2003) mengartikan penyesuaian diri sebagai “suatu proses respons individu baik
yang bersifat behavioral maupun mental dalam upaya mengatasi
kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri, ketegangan emosional, frustrasi dan
konflik, serta memelihara keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tersebut
dengan tuntutan (norma) lingkungan. Sementara itu, Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang
aspek-aspek kepribadian, yang mencakup :
a)
Karakter yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku,
konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat.
b)
Temperamen yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi
terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan.
c)
Sikap sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau
ambivalen.
d)
Stabilitas emosi yaitu kadar kestabilan reaksi emosional
terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, sedih,
atau putus asa.
e)
Responsibilitas (tanggung jawab), kesiapan untuk menerima resiko dari tindakan
atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima resiko secara wajar, cuci
tangan, atau melarikan diri dari resiko yang dihadapi.
f)
Sosiabilitas yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan
interpersonal. Seperti: sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan
berkomunikasi dengan orang lain.
4. Landasan Sosial-Budaya
Landasan sosial-budaya
merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman kepada konselor tentang
dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai faktor yang mempengaruhi
terhadap perilaku individu. Seorang individu pada dasarnya merupakan produk
lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup. Sejak lahirnya, ia sudah dididik dan
dibelajarkan untuk mengembangkan pola-pola perilaku sejalan dengan tuntutan
sosial-budaya yang ada di sekitarnya. Kegagalan dalam memenuhi tuntutan
sosial-budaya dapat mengakibatkan tersingkir dari lingkungannya. Lingkungan
sosial-budaya yang melatarbelakangi dan melingkupi individu berbeda-beda
sehingga menyebabkan perbedaan pula dalam proses pembentukan perilaku dan
kepribadian individu yang bersangkutan. Apabila perbedaan dalam sosial-budaya
ini tidak “dijembatani”, maka tidak mustahil akan timbul konflik internal
maupun eksternal, yang pada akhirnya dapat menghambat terhadap proses
perkembangan pribadi dan perilaku individu yang besangkutan dalam kehidupan
pribadi maupun sosialnya.
Terkait dengan layanan
bimbingan dan konseling di Indonesia, Moh. Surya (2006) mengetengahkan tentang
tren bimbingan dan konseling multikultural, bahwa bimbingan dan konseling
dengan pendekatan multikultural sangat tepat untuk lingkungan berbudaya plural
seperti Indonesia. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan landasan
semangat bhinneka tunggal ika, yaitu kesamaan di atas keragaman. Layanan
bimbingan dan konseling hendaknya lebih berpangkal pada nilai-nilai budaya
bangsa yang secara nyata mampu mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam kondisi
pluralistik.
5. Landasan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK)
Layanan bimbingan dan
konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki dasar-dasar keilmuan,
baik yang menyangkut teori maupun prakteknya. Pengetahuan tentang bimbingan dan
konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai
metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, prosedur tes,
inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk laporan
penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya.