Prinsip
ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik
yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik
anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam
bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif);
dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar