Prinsip yang
berasal dari asal kata ” PRINSIPRA” yang artinya permulan dengan sautu cara
tertentu melhirkan hal –hal lain , yang keberadaanya tergantung dari pemula
itu, prisip ini merupakam hasil perpaduan antara kajian teoriitik dan teori
lapangan yang terarah yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan yanh
dimaksudkan.( Halaen,2002,: 63 )
Prinsip bimbingan
dan Konseling menguraikan tentang pokok – pokok dasar pemikiran yang dijadikan
pedoman program pelaksanaan atau aturan main yanh harus di ikuti dalam
pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan dapat juga dijadikan sebagai
seperangkat landassan praktis atau aturan main yang harus diikuti dalam
pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno mengatakan
: ” Bahwa prinsip merupaka hasil kajian teoritik dan telaah lapangan yanh
digunakan sebgai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan” jadi dari
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa prinsip – prinsip bimbingan dan
konseling merupakan pemaduan hasil – hasil teori dan praktek yang dirumuskan
dan dijadikan pedoman sekaligus dasar bagi peyelengaran pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar